Pelatihan Korespondensi Berdasarkan Tata Naskah Dinas ITB
Pada hari Selasa, 31 Agustus 2021, UPT Pengembangan SDM ITB bekerja sama dengan Biro Administrasi Umum dan Informasi (ADUM) telah melangsungkan kegiatan Pelatihan Korespondensi Berdasarkan Tata Naskah Dinas ITB secara daring untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan ITB. Pelatihan ini dirancang untuk Tendik ITB agar memiliki keahlian berkomunikasi tertulis dengan baik melalui surat berdasarkan kaidah korespondensi yang benar, menggunakan tata bahasa yang baik, serta terhindar dari kesalahan ejaan penulisan surat dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu pelaksanaan dalam mewujudkan pengembangan kompetensi Tendik di lingkungan ITB.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Bidang Administrasi dan Evaluasi Pelatihan UPT Pengembangan SDM, Fatkhurrokhman, S.Sos. Sambutan diberikan oleh Kepala Bagian Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan, Biro ADUM ITB, Dini Sofiani Permatasari, S.Si., MT. Adapun materi pertama dalam pelatihan ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Kelola Administrasi, Puji Subakti, M.T., dengan pembahasan Tata Naskah Dinas dan Struktur Korespondensi. Pada pemaparan materi kedua, disampaikan oleh Febry Kusuma Putri Sunarmo, S.IP., M.Ipol yang memaparkan Analisa Ejaan dan Korespondensi Bahasa Inggris.
Kegiatan ini diawali dengan pretes untuk mengukur pemahaman awal tentang korespondensi Berdasarkan Tata Naskah Dinas ITB. Kegiatan ditutup dengan postes untuk mengukur tingkat pemahaman materi yang diserap oleh peserta. Antusiasme peserta terhadap pelatihan ini sangat baik, ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang berinteraksi dengan kedua narasumber. Dengan terlaksananya kegiatan ini peserta diharapkan akan memiliki: 1. Kemampuan memahami jenis naskah dinas korespondensi berdasarkan peraturan Rektor ITB tentang Tata Naskah Dinas; 2. Kemampuan berkomunikasi secara tertulis sesuai dengan struktur korespondensi; 3. Keterampilan menganalisa tata bahasa untuk menghindari kesalahan dan pemahaman penerapan best practice; dan 4. Kemampuan korespondensi yang benar menggunakan bahasa Inggris.